Pages

Senin, 25 Februari 2013

3 Posisi Penting dalam Produksi Film

Film adalah karya kolektif dari sekumpulan orang yang terlibat dalam proses produksi. Siapa saja yang terlibat dalam produksi film, namanya akan dicantumkan dalam credit title. Posisi dalam credit title pun ditentukan berdasarkan hirarki tugas dan tanggungjawab masing-masing orang yang terlibat tersebut. Berikut ini adalah penjelasan 3 posisi teratas dalam sebuah produksi film.

1) Produser

Produser adalah orang yang paling bertanggungjawab dalam produksi secara keseluruhan. Tugasnya bisa dinyatakan selesai apabila film telah rilis.
Tugasnya meliputi: Mencari dan mendapatkan ide, membuat proposal berdasarkan skenario, menyusun rancangan produksi dan menyusun rencana pemasaran, mencari sumber dana, mengawasi pelaksanaan produksi, serta bertanggungjawab (secara hukum) atas kontrak kerja dengan semua crew.

Sedangkan hak-hak produser meliputi: memilih dan menetapkan penulis skenario dan sutradara. Menetapkan pemain dan crew produksi berdasarkan usulan sutradara dan manajer produksi, memberikan keputusan apabila terjadi konflik dilapangan,dan tugas-tugas penting lainnya.

2) Penulis Skenario

Penulis skenario atau script writer merupakan professional yang membuat acuan dan referensi dan konsep dasar film dalam bentuk skenario.

Tugas-tugasnya meliputi:

  • Menulis/membuat daftar acuan dalam bentuk naskah skenario berdasarkan idenya sendiri atau orang lain. 
  • Bekerja pada tahap pengembangan ide hingga pada tahap akhir pra produksi.
  • Membuat skenario dengan format yang dipesan.
  • Menjadi konsultan pada tahap produksi saat diperlukan. 
  • Dan tugas-tugas lainnya sesuai kesepakatan dengan produsernya. 

Hak-hak Penulis Skenario:

  • Mendapatkan referensi yang sesuai dari pemesan dalam hal ini produser atau sutradara sebagai dasar penulisan skenario.
  • Mendapatkan kelengkapan riset literature dan riset lapangan. 
  • Mendapatkan waktu yang memadai untuk riset dan penulisan skenario
  • Namanya tercantum dalam credite title dan bahan publikasi lain, seperti poster film dan cuplikan film dan lainnya. 

3) Sutradara

Dalam proses produksi film, sutradara merupakan posisi tertinggi dari artistik sebuah film, mau jadinya seperti apa film itu saat ditonton nanti ia adalah orang yang paling bertanggungjawab terhadap hal itu.

Sutradara harus memiliki kemampuan membuat film dengan wawasannya, sense of art, serta pengetahuan tentang seluk beluk medium film, untuk mengontrol dari tahap awal (pra produksi) hingga tahap akhir penyelesainnya. Sutradara memiliki hak untuk memberikan masukan atau pertimbangan pada penulis skenario pada saat tahap pra produksi, ia juga memiliki wewenang untuk mengontrol dan memberikan masukan pada tahap editing atau pasca produksi.

Selain dari ketiga crew tersebut, masih ada peranan vital yang menjadi tanggungjawab crew-crew lain dalam produksi yang perannya tidak bisa dihilangkan dalam proses produksi.

Kamis, 21 Februari 2013

Jenis-jenis Film


Film secara etimologis adalah benda tipis seperti kertas terbuat dari seluloid untuk merekam gambar negatif melalui kaca kamera; bioskop ; ikon yang dipancarkan melalu layar. Dalam bukunya Mari Membuat Film, Panduan Menjadi Produser, Heru Effendy menyebutkan setidaknya ada beberepa jenis film yang lazim diketahui oleh masyarakat, yaitu:

Film Dokumenter (Documentary Films)

Dokumenter adalah sebutan untuk film pertama karya Luemierebersaudara yang berkisah tentang perjalanan (travelogues) yang dibuat sekitar tahun 1890-an. Tiga puluh enam tahun kemudian kata-kata dokumenter digunakan oleh pembuat film dan kritikus film asal Inggris John Grieson untuk film Moana (1926) karya Robert Flaherty. Menurut Grierson dokumenter merupakan cara kreatif mempresentasikan realitas (Susan Hayward, Key Concept in Cinema studies,1996, hal 72). Sekalipun Grierson mendapat tentangan dari berbagai pihak, pendapatnya tetap relevan sampai saat ini. Film dokumenter menyajikan realita melalui berbagai cara dan dibuat melalui berbagai macam tujuan. Namun harus diakui film dokumenter tidak pernah lepas dari tujuan penyebaran informasi, pendidikan, propaganda bagi orang atau kelompok tertentu. Intinya film dokumenter berpijak pada hal-hal senyata mungkin. Seiring dengan perjalanan waktu, muncul berbagai aliran dari film dokumenter misalnya dokudarama (docudrama).

Film Cerita Pendek (Short Films)

Durasi film cerita pendek biasanya berdurasi di bawah 60 menit. Dibanyak negara seperti Jerman, Australia, Kanada dan Amerika Serikat, film cerita pendek dijadikan eksperimen dan batu loncatan bagi seseorang atau komunitas untuk kemudian memproduksi film cerita panjang. Jenis film ini banyak dihasilkan oleh mahasiswa jurusan film atau orang/komunitas penghobi dunia film dan berniat berkreasi dengan membuat film. Namun demikian, ada juga orang dengan spesialisasi memproduksi film pendek, yang kemudian memasok hasil produksi ke stasiun televisi.

Film Cerita Panjang (Featur-Length Films)

Adalah film yang berdurasi lebih dari 60 menit umumnya berdurasi 90-100 menit. Film yang diputar di biskop umumnya termasuk dalam kelompok film ini. Beberapa film, misalnya Dances With Volves, bahkan berdurasi lebih dari 120 menit. Film-film produksi India rata-rata berdurasi lebih dari hingga 180 menit.  Selain ketiga jenis film tersebut masih ada beberapa jenis film lain yaitu  profile perusahaan (corporate profile). Film ini diproduksi oleh instansi tertentu berkaitan dengan kegiatan yang mereka lakukan. Film jenis ini digunakan untuk mengiklankan suatu institusi, umumnya adalah intitusi usaha dalam betuk advetorial. Contoh tayangan ini adalah “Usaha Anda” SCTV, Profile Niaga, dan lain-lain.
Iklan Televisi (TV Commercial), iklan layanan masyarakat (public service announcement/PSA), Program Televisi (TV Programme) dan Video Klip (Music Video) adalah termasuk jenis film.
Salah satu hal yang penting  dalam semua jenis film diatas adalah adanya skenario yang dijadikan panduan dan referensi crew dalam memproduksinya.