1) Produser
Produser adalah orang yang paling bertanggungjawab dalam produksi secara keseluruhan. Tugasnya bisa dinyatakan selesai apabila film telah rilis.Tugasnya meliputi: Mencari dan mendapatkan ide, membuat proposal berdasarkan skenario, menyusun rancangan produksi dan menyusun rencana pemasaran, mencari sumber dana, mengawasi pelaksanaan produksi, serta bertanggungjawab (secara hukum) atas kontrak kerja dengan semua crew.
Sedangkan hak-hak produser meliputi: memilih dan menetapkan penulis skenario dan sutradara. Menetapkan pemain dan crew produksi berdasarkan usulan sutradara dan manajer produksi, memberikan keputusan apabila terjadi konflik dilapangan,dan tugas-tugas penting lainnya.
2) Penulis Skenario
Penulis skenario atau script writer merupakan professional yang membuat acuan dan referensi dan konsep dasar film dalam bentuk skenario.Tugas-tugasnya meliputi:
- Menulis/membuat daftar acuan dalam bentuk naskah skenario berdasarkan idenya sendiri atau orang lain.
- Bekerja pada tahap pengembangan ide hingga pada tahap akhir pra produksi.
- Membuat skenario dengan format yang dipesan.
- Menjadi konsultan pada tahap produksi saat diperlukan.
- Dan tugas-tugas lainnya sesuai kesepakatan dengan produsernya.
Hak-hak Penulis Skenario:
- Mendapatkan referensi yang sesuai dari pemesan dalam hal ini produser atau sutradara sebagai dasar penulisan skenario.
- Mendapatkan kelengkapan riset literature dan riset lapangan.
- Mendapatkan waktu yang memadai untuk riset dan penulisan skenario.
- Namanya tercantum dalam credite title dan bahan publikasi lain, seperti poster film dan cuplikan film dan lainnya.
3) Sutradara
Dalam proses produksi film, sutradara merupakan posisi tertinggi dari artistik sebuah film, mau jadinya seperti apa film itu saat ditonton nanti ia adalah orang yang paling bertanggungjawab terhadap hal itu.Sutradara harus memiliki kemampuan membuat film dengan wawasannya, sense of art, serta pengetahuan tentang seluk beluk medium film, untuk mengontrol dari tahap awal (pra produksi) hingga tahap akhir penyelesainnya. Sutradara memiliki hak untuk memberikan masukan atau pertimbangan pada penulis skenario pada saat tahap pra produksi, ia juga memiliki wewenang untuk mengontrol dan memberikan masukan pada tahap editing atau pasca produksi.
Selain dari ketiga crew tersebut, masih ada peranan vital yang menjadi tanggungjawab crew-crew lain dalam produksi yang perannya tidak bisa dihilangkan dalam proses produksi.